Pendidikan
Nadiem Makarim Membolehkan Sekolah Tatap Muka dengan Beberapa Syarat

Instagram/Nadiem makarim
Nadiem Makarim Membolehkan Sekolah Tatap Muka dengan Beberapa Syarat
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mentakan bahwa Sekoalh boleh menggelar pembelajaran tatap muka secara langsung.
Namun tidak berlaku bagi seluruh wilayah Indonesia, dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (25/08/2021) mengatakan ada beberapa syarat sehingga sekolah boleh mengadakan pembelajaran tatap muka.
Baca Juga : Simak Berikut Ini Awal Mula Tercipta Taliban
1. Hanya Untuk Wilayah PPKM Level 1 hingga 3
Nadiem mengatakan bagi wilayah yang masih berada di zona PPKM Level 4, hanya boleh menggelar sekolah secara online, dan semua wilayah yang berada di zona PPKM Level 1 hngga 3 boleh menggelar PTM
“Yang boleh melakukan tatap muka adalah semua di PPKM 1 sampai 3 itu boleh” Kata Nadiem
2. Vaksin Bagi Tenaga Pengajar
Daerah yang sudah berada pada zona PPKM Level 1 sampai 3, serta vaksinasi guru dan tenaga pengajar sudah banyak, boleh mengusulkan untuk mengadakan pembelajaran tatap muka. Dan vaksinasi buat peserta didik bukan sebuah kriteria untuk mengadakan PTM.
“Dan vaksinasi tidak menjadi kriteria, harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh PTM, Yang wajib itu kriteria itu, kalau guru dan tenaga kependidikan sudah vaksinasi dua kali, mereka wajib menggelar PTM” tegas Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI.
Terutama bagi kota besar yang cakupan vaksinasinya sudah tinggi, harus segera mempersiapkan pembelajaran tatap muka.
Baca Juga : 10 Tips Mengatur Keuangan dari Raditya Dika
Nadiem mengatakan jika terdapat diwilayah PPKM Level 1 hingga 3 tidak menggelar PTM, memohon masyarakat mendesak pemda untuk menggelar belajar tatap muka di sekolah.
“Jadi bagi yang level 1 sampai 3 belum tatap muka, mohon juga masyarakat untuk mendesak Pemdanya, untuk bisa melaksanakannya,” kata Nadiem.
3. Daerah tidak ada akses Internet
Nadiem mengatakan bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil, terluar, dan tidak ada akses internet dibolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Posisi kami sudah jelas, bagi sekolah yang tidak ada akses internet bisa melakukan PTM terbatas” tambah Nadiem.
Tidak ada alasan bagi sekolah yang berada di wilayah PPKM Level 1 sampai 3, dan daerah terpencil yang keterbatasan telekomunikasi serta tidak ada internet untuk tidak menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
Pendidikan menjadi sector yang paling pertama ditutup sejak pandemic covid19 dimulai, sampai sekarang sekolah masih belum dibolehkan dan hanya dilakukan dirumah secara online.
Baca Juga : 4 Moment yang bikin kangen saat Agustusan
Editor :LUKMANUL HAKIM
Sumber : narasinewsroom